Berita Cepat Global – Informasi Portal

Tanda Tangan Digital: Cara Baru yang Cepat dan Sah

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Dalam era serba digital seperti sekarang, tanda tangan digital atau tandatangan elektronik telah menjadi solusi yang kian dibutuhkan, terutama dalam hal penandatanganan dokumen. Proses yang dulunya memerlukan waktu, biaya, dan tatap muka, kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan detik. Dengan teknologi seperti ezSign, segala hal terkait validitas dan keamanan dokumen kini berada dalam genggaman.

Transformasi Penandatanganan Dokumen di Era Digital

Tanda tangan bukan sekadar coretan pena. Ia adalah bentuk persetujuan dan pengesahan yang memiliki dampak hukum. Di masa lalu, proses ini memerlukan kehadiran fisik, pencetakan dokumen, bahkan pengiriman melalui kurir. Kini, semua itu berubah berkat tandatangan elektronik.

Dengan menggunakan sertifikat elektronik, tanda tangan digital menjadi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga lebih efisien dan aman dari manipulasi. Teknologi enkripsi berlapis menjamin dokumen tidak bisa diubah setelah ditandatangani.

Keamanan Lebih Tinggi Dibanding Tanda Tangan Konvensional

Berbeda dari tanda tangan biasa yang mudah dipalsukan, tanda tangan digital memiliki sistem autentikasi yang canggih. Setiap proses penandatanganan disertai dengan jejak digital (digital trail) yang dapat ditelusuri. Ini berarti, siapa pun yang mengakses atau mengubah dokumen akan tercatat dengan jelas.

Apalagi jika menggunakan layanan terpercaya seperti ezSign, pengguna bisa mendapatkan proteksi ekstra berupa sertifikat elektronik yang telah tersertifikasi dan diakui otoritas resmi.

Efisiensi Waktu dan Biaya yang Signifikan

Bayangkan jika kontrak kerja, surat persetujuan, atau dokumen penting lainnya bisa ditandatangani tanpa harus mencetak, men-scan, atau mengirimkan fisiknya. Ini bukan hanya menghemat waktu, tapi juga biaya operasional. Bagi perusahaan, hal ini dapat mempercepat proses bisnis. Bagi individu, ini berarti kenyamanan dan kebebasan untuk menandatangani dokumen dari mana saja—bahkan dari ponsel.

Melalui platform seperti ezSign, pengguna bisa langsung buat tanda tangan digital dan menggunakannya kapan saja diperlukan.

Legalitas dan Kepatuhan Hukum

Mungkin masih ada yang ragu, “Apakah tanda tangan digital sah secara hukum?” Jawabannya: ya. Di Indonesia, penggunaan tandatangan elektronik telah diatur dalam UU ITE dan diperkuat dengan regulasi tambahan dari Kominfo. Tanda tangan digital yang disertai sertifikat elektronik resmi diakui memiliki kekuatan hukum yang sama seperti tanda tangan basah.

Itulah mengapa semakin banyak institusi pemerintahan, sektor keuangan, dan perusahaan besar yang beralih menggunakan tanda tangan digital dalam proses administratifnya.

Saatnya Beralih ke Solusi Digital

Transformasi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Di tengah tuntutan efisiensi dan keamanan, solusi seperti ezSign hadir untuk mempermudah hidup. Tidak hanya cepat dan praktis, namun juga terpercaya secara hukum.

Mulai sekarang, ubah cara Anda menandatangani dokumen. Gunakan tanda tangan digital dan pastikan setiap transaksi berjalan lebih aman, efisien, dan sah.

Ingin mulai sekarang juga? Buat tanda tangan digital dengan ezSign dan rasakan kemudahan transformasi digital yang sesungguhnya.